MTsN 6 Mukomuko,Tuan Rumah PKKM

Mukomuko-(Humas)MTsN 6 Mukomuko mengadakan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) pada Selasa, (10/12/24) dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah, Yuli, S.Pd.I pada pukul 09.00 WIB di ruang guru MTsN 6 Mukomuko. Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala MTsN 6 Mukomuko, Yuli, S.Pd.I, Kepala MIN 2 Mukomuko, M. Ma’arif, S.Ag, Kepala MTsN 2 Mukomuko, Yasir Tugiri, S.Pd, M.TPd, beserta dewan guru dan staf tata usaha MTsN 6 Mukomuko.Dalam hal ini, turut hadir dua pengawas madrasah yakni Tabrani, M.Pd dan Doni Ahktiar, M.Pd

Kedatangan mereka disambut hangat oleh kepala madrasah.Dalam acara pembukaan,Yuli mengucapkan selamat datang kepada bapak pengawas dan kepala madrasah.“Mohon maaf apabila ada penyambutan yang kurang berkenan dihati bapak.Hendaknya kita gunakan waktu yang berharga ini dengan efektif dan efisien,” ungkapnya.

“PKKM ini merupakan kegiatan yang rutin  dilakukan setiap tahunnya.Tugas kami selaku pengawas yaitu menilai kinerja kepala madrasah. Tanpa dukungan dari bapak ibu sekalian, maka PKKM tidak akan berjalan dengan baik. Begitupun sebaliknya, tanpa kepala madrasah kegiatan pengawas tidak akan terselesaikan,” ujar Tabrani, M.Pd salah satu pengawas madrasah.

Doni Akhtiar, M.Pd pun tak kalah dalam menyampaikan sambutannya. Beliau mengatakan bahwa PPKM ini merupakan kegiatan setidaknya setahun sekali yang sering diadakan pada bulan November/Desember. PKKM dilakukan untuk melihat kinerja kepala madrasah selama satu tahun. Ada lima item penting dalam penilaian PKKM yakni pengembangan madrasah dari segi administrasi, tugas kepala madrasah sebagai manajerial dimadrasahnya, pengembangan usaha madrasah, pengembangan inovasi madrasah, dan hasil kinerja kepala madrasah.

“Terima kasih kepada pengawas selaku tim penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang telah melaksanakan Penilaian Tahunan di MTsN 6 Mukomuko. Dengan penilaian ini, semoga Kinerja kepala madrasah menjadi lebih baik dan meningkat dalam memajukan madrasah,” ungkap Yuli

  

Penulis: Wiwik Fatimah, S.Pd


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA