Bengkulu Tengah, (Humas) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bengkulu Tengah (MIN 1 Benteng) melaksanakan kordinasi dengan wali siswa terkait Percepatan Pencairan dan Penggunaan Dana bantuan sosial PIP Tahap II di MIN 1 Bengkulu Tengah.(11/10/2023).
Kordinasi ini dipimpin oleh Kepala MIN 1 Bengkulu Tengah, Emiyati, M.Pd. didampingi penanggung jawab bidang Pendidikan Riyani, M.Pd.I yang dilaksanakan di Ruang Musholah Ar Razak. Dalam kordinasi ini Emiyati menyampaikan bahwa Pemberian dana PIP tahap II tahun anggaran 2023 ini merupakan hasil usulan yang dilakukan oleh Pihak Madrasah melalui Operator Madrasah Meilya Sasmita yang diperuntukkan kepada siswa kelas 1-6.
"Terkait penentuan penerima Dana bantuan merupakan kewenangan dari Pusat yaitu Direktorat Jenderal Kelembagaan, Sarana, Kesiswaan, dan Kurikulum (KSKK) Kementerian Republik Indonesia", Ucap Emiyati.
"Melalui rakor ini juga Kepala madrasah menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua siswa yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan ini, mohon kiranya orang tua/wali siswa mengerti dan memahaminya", Tambahnya.
Sementara itu juga Emiyati mengatakan bahwa pemberian dana sosial ini berupa uang tunai secara langsung yang dicaikan melalui Bank BRI Cabang Bengkulu. Uang ini digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah yakni Baju seragam, Tas, Sepatu, Buku, dan lain-lain.
“Sesuai dengan Juknis PIP Tahun 2023 bantuan ini untuk siswa yang jelas harus dibelanjakan untuk keperluan sekolah” dan akhirnya tujuan dari Pemberian Dana bantuannya tercapai, anak-anak penerima akan semakin semangat dalam menuntut ilmu, Ujar Emiyati menutup arahannya. (EM)