Pendidikan Madrasah

MIN 03 Bandung Marga Lakukan Pengukuran Tanah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/9- Pada hari rabu Tanggal 03 Bulan september 2014 telah dilaksanakan pengukuran tanah negara MIN bandung Marga Kecamatn Bermanu Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini dikatakn Endang Suriaji sebagai Kepala MIN 03 Bandung Marga Pada saat Pengukuran tanah yang dilaksanakan oleh Pihak BPN Kabupaten rejang lebong.

Endang Menerangkan, Selama ini status tanah Negara MIN 03 Bandung Marga belum bersertifikat sehingga baru bisa dilaksanakan sekarang.Hal ini merupakan salah satu program pemerintah pusat untuk penertiban status tanah Milik Negara MIN 03 Bandung Marga.

“Alhamdulillah Tanah MIN Bandung Marga sudah di ukur,saya harapkan sertifikat tanah cepat selesai” kata Pria yang pernah menjabat sebagai kepala MIN 02 Kepala Curup.

Sementara itu, salah satu petugas pertanahan Dodik menuturkan pengukuran tanah ini dilaksanakan dlam rangka menindak lanjuti program pengsertifikasian tanah Milik negara dimana MIN Bandung Marga merupakan salah satu obyek yang masuk dalam daftar pembuatan sertifikat tanah.

Ia menambahkan pengukuran tanah ini dilakukan disetiap kabupaten yang status tanahnya belum bersetifikat dan merupakan tanah hibah atau jual beli.diharafkan dengan adanya pengukuran ini tidak ada lagi tanah milik negara yang belum bersertifikat.

Kegiatan pengukuran tanah MIN 03 Bandung Marga dilaksankan dengan baik tanpa ada kendala sebab batas tanah sangat jeles karena berada di pinggir jalan raya curup muara aman kecamatan bermani ulu raya 

Penulis : Kurnia/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA