Mukomuko (Inmas)- Menjelang Akhir tahun 2019, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Mukomuko terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020. DIPA diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Yessy Silvia Maharani didampingi Bupati Mukomuko, Choirul Huda, Selasa (17/12), di Aula KPPN Mukomuko.
KPA MTsN 6 Mukomuko, Triyono, mengatakan bahwa penyerahan DIPA menurut kepala KPPN dipercepat agar serapan pada Tahun depan lebih cepat. Selain itu, menurut Triyono, Kepala KPPN Mukomuko mengajak kepada satuan kerja untuk selalu melakukan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran.
Lebih lanjut Triyono mengatakan bahwa pada DIPA tahun Anggaran 2020 terdapat perubahan nilai pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibandingkan TA 2019. Pada TA 2020 naik seratus ribu rupiah persiswa, sehingga yang tadinya satu juta rupiah per siswa, menjadi satu juta seratus ribu rupiah per siswa.
“Dengan penambahan nominal pada Dana BOS semoga membawa manfaat untuk lebih baik pada kualitas pendidikan di madrasah,” Harap Triyono. (Mustopa)
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
KPA MTSN 6 Mukomuko Terima DIPA TA 2020
- Kamis, 19 Desember 2019 | 00:00 WIB