Pendidikan Madrasah

Kepala MIN 7 Mukomuko dan Operator Ikuti Rapat Evaluasi Anggaran

Mukomuko (Humas) - Beberapa hari yang lalu, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Kepala MIN 7 Mukomuko bersama Operator mengikuti Rapat Evaluasi Anggaran, memenuhi undangan sesuai surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Nomor : 807/Kk. 07.05.2/Ku.00/03/2021 tanggal 31 Maret 2021, hal Evaluasi dan Rencana Penarikan Dana.

Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, yang diwakili oleh Kasi Penmad, H. Widodo yang didampingi Kasi Pakis Timsar Siregar, Pengelola Keuangan Satker Pendis dan Kepala MIN se-Kabupaten Mukomuko bersama operator.

Dalam arahannya, Kakan Kemenag menyampaikan seyogyanya realisasi anggaran pada Tri Wulan I tahun 2021 sudah mencapai 25 %, namun karena kegiatan penyaluran TPG guru pada Madrasah belum bisa direalisasikan karena terkait syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Juknis Pembayaran TPG tahun 2021 (Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7233 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020) maka realisasi pada Tri Wulan I ini baru mencapai 14 %.

Dari evaluasi hari ini, MIN 7 Mukomuko akan berusaha dengan baik untuk menyelesaikan SPJ tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses pencairan dana.

"Kami menyadari dengan keterbatasan SDM yang ada, masih sering mengalami kendala dalam penyusunan SPJ, sehingga masih sering komunikasi dan konsultasi dengan Pengelola Keuangan Satker Pendis," ungkap Yuli selaku Kepala Madrasah yang mengelola keuangan dengan Sistem Penerima Uang Muka (PUM)."


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA