Bengkulu (Inmas) 27/04 - Kepala Madrasah Ibtidaiyah 3 Rejang Lebong mengikuti kegiatan Coffee Morning di Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, beberapa hari yang lalu.
Kegiatan Coffe morning di adakan oleh Kapolres Kabupaten Rejang Lebong, dalam rangka sosialisasi tentang saberpungli ( Sapu Bersih Pungutan Liar ) di kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati kabupaten Rejang Lebong Bapak. H.M.Hijazi , Kapolres Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Anggota Dewan Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, dan lainya.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Dina pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, jam 07.30 Sampai jam 11.00, dalam sosialisasi ini Bupati menyampaikan sambutanya tentang pungutan – pungutan yang masih ada disekolah, agar segera dihapuskan karena dengan adanya sapu bersih pungutan liar ini seluruh tim akan memantau seluruh sekolah dan memastikan tidak ada lagi pungutan – pungutan atau biaya sekolah yang memberatkan siswa dan wali siswa, yang akan berakibat pada terhambatnya sekolah siswa, dan bisa menyebabkan siswa putus sekolah.
Menanggapi hal tersebut KAPOLRES Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan lebih rinci tentang yang dimaksud dengan “Pungutan Liar” serta batasan batasanya. Beliau menjelaskan bahwa yang termasuk pungutan liar adalah suatu pungutan uang yang disepakai bersama dan ditetapkan jumlah nominalnya, serta di batasi batas waktu pengumpulan pungutan tersebut, itulah yang disebut pungutan liar, jadi di setiap sekolah maupun perkantoran tidak boleh menetapkan pungutan atau biaya kecuali atas kehendak wali murid sendiri dan tidak ditentukan jumlahnya.
Dengan adanya sosialisasi yang dibentuk dalam coffee morning ini, dirasa lebih terbuka dan lebih mudah untuk dimengerti apa maksud dari diadakanya sosialisasi ini, dengan tanya jawab yang santai namun lebih terarah kepala sekolah lebih memahami apa yang disampaikan oleh bupati dan kapolres. Semoga dengan adanya sosialisasi ini Kabupaten Rejang Lebong dapat mewujudkan kabupaten yang bersih tanpa ada pungutan liar baik disekolah maupun di perkantoran. (Desi)
Redaktur : H. Rolly Gunawan