Rejang Lebong (Inmas) --- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Rejang Lebong (RL), Drs. H. Tasri, MA, setiap siswa tamatan Madrasah Ibtidaiyah (MI) wajib faham membaca dan menulis Al-qur’an.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag RL dalam mengisi kegiatan kunjungan kerjanya di MIN 01 RL yang disambut seluruh guru berserta staf MIN 01 RL di ruangan kantor MIN 01 RL pada senin, (11/12).
Dalam kesempatan tersebut Tasri, mengatakan “Setiap siswa yang tamat dari MI wajid dapat faham membaca dan menulis al-qur’an yang merupak kitaab suci umat Islam, sehingga itu dapat menbedakan siswa yang tamat dari MI dengan sekolah umum lainya”.
Pada kesempatan tersebut juga Kepala MIN 01 RL, Wawan Herianto,S.Pd.,MM menyambut baik keinginan Kepala Kemenag RL.
“Kami akan terus menjalankan program-program yang berorientasi pada kemanpuan siswa dalam membaca dan menulis al-qur’an, diantara mengaji mulai dri iqro sampai al-qur’an. Selain itu, kami juga menjalankan program khatam qur’an yang selalu digelar sebelum siswa tamat dari MIN 01 RL”. Pungkas Wawan Herianto
Kepala Kemenag RL berharap setiap sekolah yang berlabel agama yaitu Madrasah mulai dari tingkat MI sampai ke MA hendaknya selalu melaksanakan program-program yang berorientasi pada pemahaman siswa akan membaca dan menulis al-qur’an. Setiap tamatan dari Madrasah diharapkan mampu membaca dan menulis al-qur’an dengan baik dan benar sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarganya serta lingkungan sekitarnya. (Randi)