Kepahiang (Inmas)– MTsn 01 Kepahiang mendapat kunjungan dari rombongan Kanwil KEMENHUKUMHAM Bengkulu. Mereka terdiri dari 2 tim, yang pertama Tim Penyuluh Hukum Bapak Wira atmaja dan Tim tentang ITE.
Tujuan kedatangan dari Kanwil Kemenhukumham Bengkulu ini adalah untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada siswa/siswi Madrasah tentang norma-norma yang berlaku di madrasah dan masyarakat yang perlu dipahami dan diterapkankan dalam kehidupan dimanapun berada. Mereka juga menjelaskan akibat-akibat yang akan timbul jika terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma tersebut.
Khusus Tim Penyuluh hukum, memberikan arahan dan informasi hukum serta nasehat kepada para pelajar untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, Sedangkan Tim ITE nya memberikan penyuluhan tentang Informasi Elektronik, HP tersebut digunakan untuk komunikasi dan sering terjadi pelanggaran ITE. Berdasarkan UU no 19/2016 tentang perilaku menyimpang dari anak-anak seperti bullying, mengejek, menghina dalam kolom komenter,perilaku asusila, pornografi.
"Jadi bagi yang menyebarkan konten pornografi,akan dikenai UUD ITE pasal 27 ayat 1, sengaja atau tidak mendistribusikan. Bagi yang menyebar ataupun yang memiliki video hukumannya maksimal 4 tahun penjara. Para siswa diharapkan harus secara bijak menggunakan media sosia dan mengomentarinya.
Siswa siswi sebagai generasi penerus bangsa diharapkan juga berhati- hati dalam membuat status dan komentar, jarimu harimaumu, jarimu penjaramu. Dilarang mengeshare video- video yang bersifat pornografi, pengancaman, perjudian, ataupun berita- berita hoax disebut tindakan Cyber Crime.
Kepala MTs N 01 Yusrizal menyampaikan Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang hukum dan norma yang berlaku serta taat dengan segala hukunm dan norma yang ada di masyarakat sehingga terhindar dari perbuatan –perbuatan tercela dan menjadi generasi yang hebat, tangguh dan handal. (Armizah,S.Pd,M.Pd
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
KEMENKUMHAM Bengkulu Berikan Penyuluhan di MTsN 1 Kepahiang
- Jumat, 20 September 2019 | 00:00 WIB