Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/2- Bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Arga Makmur, Pada Senin (24/2/2014) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Drs. H. Bustasar.MS,M.Pd mengadakan sosialisasi Implementasi Kurikulum 2013 kepada seluruh guru PAI se-Kab. Bengkulu Utara di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
Acara sosialisasi sendiri di hadiri lebih kurang 60 orang guru PAI mulai dsari guru PAI SD, Guru PAI SMP dan Guru PAI tingkat SMA yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Pada Penyampaian materinya, Beliau mengungkapkan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) menurutnya sebagai bagian dari Kurikulum 2013 memiliki peran yang sangat penting berkenaan dengan pendidikan karakter sebagai tujuannya. Maka PAI menghimpun kompetensi pengetahuan, sistem nilai dan kompetensi ketrampilan yang diaktualisasikan dalam sikap/watak kepribadian yang Islami.Adapun isi Kurikulum PAI 2013 dibuat oleh Kemenag RI berdasarkan Keputusan Menteri Agama no. 211 tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
Lebih lanjut, Pada Kurikulum 2013 ini tugas guru untuk membuat administrasi mengajar cukup ringan karena silabus dan indikator sudah disiapkan dari Pusat, jadi guru tinggal mengembangkannya dalam RPP. Untuk itu, guru hendaknya menyiapkan sebaik mungkin semua perangkat pembelajaran, materi dan lainnya, termasuk mindset (pola berpikirnya) karena anak harus lebih proaktif dan kreatif dalam menganalisis pembelajaran.
Selain itu beliau juga mengungkapkan bahwa aspek yang lebih ditekankan pada 2013 ini adalah pada ranah afektif yaitu siswa terbiasa bersikap dan berbuat sesuai nilai yang dikehendaki kurikulum. Maka dibutuhkan kerja keras guru mulai dari keteladanan, pengawasan sampai evaluasi yang dilakukan. Penilaian hasil belajar pun berupa penilaian berbasis kompetensi yang memprioritaskan penilaian otentik (mengukur kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil) dan pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
Beliau juga menyampaikan bahwa hal yang perlu diperhatikan dalam kurikulum 2013 ini antara lain bahwa materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu, kemudian penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis, Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran, mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.
Penulis : Yudhistira/C
Editor : Jaja
Redaktur: H.Nopian Gustari