Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/1- Seluruh Madrasah baik Swasta maupun Negeri wajib memiliki sarana Usaha Kesehatan Sekolah atau UKS, meskipun itu sederhana, itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, ketika mengunjungi UKS MIN Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Benteng Senin 11/01 lebih kurang pukul 07.00 Wib.
UKS merupakan sarana pertolong pertama dalam dunia kesehatan dan Medis di lingkungan sekolah, dan UKS ini dikelola lansung oleh sekolah atau madrasah yang bersangkutan. Biasannya UKS merupakan salah satu program bantuan rutin dari Dinas Kesehatan. UKS sangat penting disiapkan. Ini berfungsi untuk memberikan perawatan pertama kalau ada siswa-siswi dari sekolah dan Madrasah yang dalam keadaan sakit.
Tentunya kalau sakitnya sudah cukup parah, untuk pertolongan melalui UKS tidak dapat terobati lagi, maka siswa-siswi yang sakit dapat di obati ke rumah sakit terdekat. Untuk itu kepada UKS di setiap Madrasah di Benteng, terutama MIN Pondok Kubang pada saat itu, untuk melengkapi obat-obatan sederhana seperti obat merah, parasetamol dan lain-lainya, papar Ajamalus.
Penulis : Guntur **
Redakrur: H.Nopian Gustari