Pendidikan Madrasah

Kemenag Benteng Adakan Rapat Pembinaan Manajemen dan Administrasi Penggunaan Dana BOS dan BOP RA

Bengkulu (Informasi dan Hums) 17/1- Dalam rangka pelaksanaan misi pendidikan islam Tahun 2015-2019 Kementerian Agama RI menetapkan program pemberian dana Bos dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOP RA). Program ini merupakan program utama Pendidikan Islam yang diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan pada madrasah swasta, RA, dalam memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

    Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs.H. Ajamalus,MH pada saat memberikan pembinaan kepada Kepala Madrasah swasta dan kepada kepala RA se-Kabupaten Bengkulu tengah (Senin/16/01/2017) di Aula Sakinah Kantor Kemenetrian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, “saya berharap melalui pembinaan ini kepada seluruh kepala Madrasah swasta dan kepala RA dapat dapat mempedomani Petunjuk Teknis / Juknis Penggunaan Dana tersebut.ungkap Ajamalus.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS dan BOP harus sesuai dengan juknis dan mampu mendukung kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di madrasah. Madrasah juga harus mampu menyusun laporan penggunaan BOS yang akuntabel dan ke depan madrasah harus mampu menyusun anggaran berbasis pembelajaran agar dana yang ada bisa digunakan dengan efektif dan efisien.

    Pelaksanaan perencanaan, penyaluran dan penggunaan dana BOS dan BOP RA dalam Juknis ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Agama. Tambah Ajamalus.

    Hal serupa juga di sampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Benteng Rizal,S.Pd.I.,M.Pd menjelaskan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan dana BOS dan BOP RA tahun 2017, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan Pembinaan Manajemen dan Administrasi Penggunaan Dana BOS dan BOP RA Tahun 2017 di Aula sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Peserta yang diundang terdiri dari kepala Madrasah Swasta dan RA.

Penulis : Bobi **
Redaktur: Rolly Gunawan


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA