Rejang Lebong (Inmas) --- Keluarga besar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong (RL) mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas dan menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar berita hoax.
Dukungan kepada Polri diberikan Keluarga besar MIN 1 RL dengan ikut membuat video aksi dukungan terhadap penindakan pelaku pembuat dan penyebar berita hoax di halaman madrasah MIN 1 RL, Rabu (14/03).
Ditemui seusai memberikan video dukungan tersebut Kepala MIN 1 RL, Wawan Herianto, S.Pd.,MM mengatakan, “Dewasa ini sangat banyak berita dan informasi di social media yang belum tentu kebenarannya dan dapat mengakibatkan perpecahan di masyarakat untuk itu perlu di cek kebenaran suatu informasi dan tidak asal menyebarkan”.
Lebih lanjut Wawan Herianto kepala Madrasah yang pernah mendapat juara 1 kepala sekolah berprestasi tingkat provinsi tahun 2012 & 2016 ini mengatakan, “Keluarga besar MIN 1 RL sepenuhnya memberikan dukungan kepada Pemerintah dan Polri dalam menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.
Ditemui ditempat yang sama Bhabinkamtibmas, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Asrar, mengatakan, “Dalam hal memberantas pelaku pembuat dan penyebar berita hoax pihak Polri tidak dapat bekerja sendirian, untuk itu dukungan dan peran aktif masyarkat sangat diharapkan demi terciptanya situasi yang nyaman dan kondusif tanpa adanya penyebaran informasi dan berita yang tidak benar yang dapat menggangu keragaman masyarakat Indonesia”.
Asrar mengapresiasi kepada dewan guru MIN 1 RL yang turut ikut serta dalam mendukung Polri dalam menindak pelaku pembuat dan penyebar berita hoax.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan MIN 1 RL kepada Kepolisian dalam memberantas berita hoax, kami juga mengharapkan semua pihak dapat terlibat berperan aktif dalam memberantas berita hoax”.
Dalam kesempatan tersebut, Asrar berharap semoga dengan dukungan yang diberikan MIN 1 RL juga dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk ikut terlibat dalam pemberantasan berita hoax. Lebih lanjut Asrar berpesan kepada seluruh masyarakat untuk cermat dan cerdas dalam menggunakan media social dengan kritis terhadap informasi yang ada dan tidak membuat atau menyebarkan berita hoax/ isu-isu yang dapat mengkibatkan perpecahan di masyarakat. (Randi)