Seluma (Inmas) ? Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Drs. Ahmad Jumaidi beserta tim melakukan verifikasi lapangan izin operasional Raudhatul Athfal Al Qadar desa Pring Baru dan Raudhatul Athfal Nur Fadhilah Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas (SA) Selasa (19/9/19).
Kasi Penmad Ahmad Jumaidi mengungkapkan verifikasi tersebut merupakan bagian dari persyaratan proses pengeluaran izin operasional madrasah. ”Hasil dari verifikasi ini dapat menentukan layak tidaknya madrasah bersangkutan diberikan izin operasional,” ujarnya.
Selain itu Kasi Penmad mengatakan semua data pendukung yang diperlukan untuk sesegeranya dilengkapi agar secepatnya dapat diproses dan memperoleh izin operasional. “Kita akan cek langsung kelapangan mengenai kelengkapan data seperti hal mendasar akta notaris dan ruangan pembelajaran,” ujarnya.
Dari hasil Verifikasi tersebut didapati satu RA yang belum melakukan perpanjangan izin operasional dan mendapat teguran langsung dan diharapkan kepada pihak Yayasan untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Hal senada ditegaskan JFU madrasah H. Abdul Rahman, S.Ag agar pihak madrasah harus lebih aktif dan berperan untuk meningkatkan sarana dan prasana sehingga menjadi penunjang kemajuan madrasah. Disamping kesiapan pendidik dan tenaga pendidik harus menjadi perhatian bersama. (SY/BN).