Kepahiang (Inmas)- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat kordinasi dengan beberapa Kepala Raudhatul Athfal Kabupaten Kepahiang di Ruang Kepala Seksi Pendidikan madrasah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Rusiati, S.Ag menyampaikan rapat dilaksankan membahas surat dari Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Bengkulu tanggal 07 November 2019 tentang undangan Rakorda tahap II. Adapun yang membahas permasalahan yang dihadapi oleh Kepala RA dalam melaksanakan Akreditasi RA.
Dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa Kepala RA menyampaikan kendala yang mereka hadapi untuk mengikuti akreditasi RA adalah:
- Guru RA masih banyak pendidikannya belum berpendidikan S.1 dan selalu berganti-ganti, karena kondisi yang tidak memungkinkan terutama gaji guru yang sangat minim sekali sehingga tenaga guru honor mencari pekerjaan lain.
- Dikarenakan pendidikan yang belum memungkinkan sehingga SDM pun tidak memadai, sehingga berkendala dalam membuat perangkat mengajar sebagai guru yang menjadi poin utama dalam Akreditasi RA
- Anggaran RA yang sangat minim sehingga Kepala Madrasah untuk memenuhi perangkat mengajar, sarana dan prasarana sangat sulit
Namun dari hasil pertemuan yang telah dilaksanakan diruang Kepala Seksi Madrasah dalam menyikapi permalasan tersebut didapatkan beberapa solusi diantaranya:
- Kepala RA bersama guru-gurunya akan mengikuti pelatihan dasar sebagai Guru secara Online yang pendaftarannya sekarang sedang dibuka dan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2019
- Sekarang sedang dalam pengajuan dana Anggaran KKG RA, dan jika dana tersebut terkadul akan diadakan pelatihan yang nantinya akan dimasukkan materi tentang tata cara menggunakan IT
- Kepala RA akan memenejemen anggaran yang ada seirit-iritnya sehingga semua kebutuhan yang sangat penting dapat terpenuhi
Dari semua langka-langka tersebut diatas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah berharap agar pada Tahun Anggan 2020 nanti seluruh RA dapat terakreditasi Ujar Rusi.