Pendidikan Madrasah

Ka.Kemenag Benteng Dukung Lahirnya Perda Pemberantasan Buta Huruf Al Qur’an

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/8- Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pemberantasan buta huruf Al Qur’an bagi siswa dan Calon Pengantin dalam Kabupaten Bengkulun Tengah merupakan kemajuan baru dalam wujud merealisasikan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkulu tengah yang religius, berbudaya dan bermartabat.

Perda ini satau-satunya yang baru lahir di Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, karena melalui DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah satu-satunya Perda yang mengatur khusus tentang pemberantasan buta huruf Al qur’an bagi siswa dan Calon Pengantin. 

Oleh karena itu Kantor Kementerian Agama beserta jajarannya sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota DPRD serta Bupati Bengkulu Tengah yang telah brusaha melahirkan Perda ini.

Kepala Kemenag Benteng Drs. H. Ajamalus, MH berjanji akan merespon dan melaksanakan Perda ini dengan membuat program nyata dilapangan, baik melalui Kantor Kemenag, Kantor Urusan Agama maupun melalui madrasah-madrasah yang ada dijajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dijelaskan Kepala Kemenag Benteng, salah satu aksi yang dilakukan untuk melaksanakan Perda ini adalah dengan mendirikan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) disetian Madrasah Ibtidaiyah baik Negeri maupun swasta serta memberdayakan Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pengurus dan guru-guru TPQ yang ada diwilayah kerjanya.

Penulis : Guntur/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA