Pendidikan Madrasah

Kakan Kemenag Kaur Pembinaan PAI Non PNS di KUA Kec. Tanjung Kemuning

Kaur (HUMAS) --- Kakan Kemenag Kabupaten Kaur Mansyahri, SAg, MHI didampingi Kasi Bimas Islam Drs. Herli Suheri melakukan monitoring sekaligus pembinaan kepada 8 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di KUA Kecamatan Tanjung Kemuning, Kamis, (18/3).

Kakan Kemenag Mansyahri mengatakan pentingnya peran Penyuluh Agama dalam pembangunan kehidupan dan keharmonisan beragama. Penyuluh agama memiliki peran dalam memberikan pemahaman hukum benar dan salah sesuai kaidah fiqih agama.

“penyuluh merupakan figur pada masyarakat untuk bertanya tentang agama, sehingga masyarakat  dapat menjalankan agama dengan baik dan benar” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mansyahri juga mengimbau agar para penyuluh Agama Islam Non PNS dapat bersinergi dengan kepala KUA di setiap kecamatan. Ia juga meminta kepada penyuluh agar mampu menjadi teladan dan panutan di tengah masyarakat, mengingat tugas penyuluh sebagai pemberi ilmu dan pencerah masyarakat serta Pembina Ahlak.

“penyuluh agama memiliki peran sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama dalam tugas memberi pencerahan atas permasalahan sosial yang menyangkut akhlak, moral dan perilaku umat beragama”pungkasnya.  (Puji)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA