Lebong (Inmas)- Madrasah Ibtidaiah Negri 1 Lebong menerapkan regulasi kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah hal, tersebut dikatakan Kepala MIN 1 Lebong Yuni Darnis saat menerima kunjungan petugas Puskesmas Pasar Muara Aman dalam pelatihan cara hidup sehat kepada dokter kecil siswa/i MIN 1 Lebong pada Jumat(2/8)
Dikatakan Yuni Darnis bahwa guru PNS maupun honorer pada MIN 1 Lebong tidak ada yang merokok dan tidak pula menyiapkan ruangan untuk merokok.
“Penerapan larangan merokok di lingkungan sekolah kepada guru lebih berat ketimbang murid, sebab jika guru merokok murid sangat mudah meniru prilaku gurunya, perokok di sekolah biasanya pendatang, saat ada kegiatan mengundang orang tua murid, banyak orang tua mereka merokok” ujar Yuni Darnis
Ia berharap dengan memberlakukan KTR ini bisa mencegah untuk tidak merokok bagi diri sendiri dan orang lain, lingkungan sekolah, dan masyarakat agar terhindar dari bahaya merokok.
Sementara itu Imas Junaini petugas Puskesmas Pasar Muara Aman mengatakan bahaya merokok bisa menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti serangan jantung, kanker, paru-paru dan struk bahkan bahayanya tidak bagi si perokok saja tetapi bagi orang yang ada di sekitarnya.
“jangan sekali kali untuk merokok karena di dalam kandungan rokok ada candu kalo sudah ketagihan sangat sulit untuk melepaskanya, asap rokok mengandung 4000 bahan kimia toksin dan 43 bahan penyebab kanker” ujar Imas Junaini
Selain memberikan materi tentang kesehatan para petugas Puskesmas Pasar Muara Aman pun menyerahkan standing banner dan setiker kawasan tanpa rokok sebagai bentuk pengumuman tanda larangan merokok. (Bibin)
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Ka MIN 1 Lebong Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
- Selasa, 6 Agustus 2019 | 00:00 WIB
![](/storage/posts/big/508699.jpg)