Rejang Lebong (Inmas) --- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah peserta didik berusia 6 - 21 tahun. Tujuannya untuk meningkatkan akses bagi mereka guna mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pada satuan pendidikan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun. PIP bertujuan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. Program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2014 ini juga untuk menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah.
Kepala MIS Nurul Huda Muhammad Ramli, S.Pd.I, Mengatakan “Dengan adanya program PIP tersebut sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan sekolahnya masing-masing. Pada tahun 2018 MIS Nurul Huda mendapatkan Kuota PIP sebanyak 27 Orang, dalam hal pencairan dengan jumlah dana yang diperoleh masing-masing siswa sebesar Rp.225.000/semester, Pencairan dana PIP ini dilakukan pada hari ini (05/10) di Bank BRI Unit Padang Ulak Tanding”.
Ditemui dalam kesempatan yang sama wahyuni salah seorang wali murid mengatakan bahwa “Alhamdulillah syukur kami selaku orang tua sisw a mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah membantu proses pendidikan anak - anak kami dalam melengkapi perlengkapan yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah. Kemudian kami juga berterimakasih kepada kepala madrasah yang telah meluangkan waktunya untuk memfasasilitasi kami dalam pencaiaran dana tersebut”. (Aan)