Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/9- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kasi Pendidikan Islam Gelar Verifikasi dan Validasi Ulang Berkas Guru PAI Umum Penerima Tunjangan Profesi bertempat di Aula Kankemenag Lebong, selasa (2/9)
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dihadiri 80 orang peserta yang terdiri dari Guru PAI pada sekolah umum mulai tingkat sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah umum di lingkungan kankemenag lebong dan juga dihadiri Ka.Kankemenag Lebong Lebong Drs. H. Tasri, MA dan Kasubbag TU Olik Nurholik, S.Ag
Dijelaskan Ka.Kankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan audit kinerja yang baru-baru ini di lakukan oleh TIM Auditor Irjen Kementerian Agama RI pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten lebong,
Penilaian atas ketepatan dalam pemberian tunjangan bagi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah- sekolah umum di lingkungan Kankemenag Lebong adalah salah satu yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan audit kinerja tersebut,
Ketepatan yang dimaksud dalam kerangka penilaian audit kinerja tersebut adalah apakah proses penetapan guru penerima tunjangan profesi di laksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar kualifikasi tenaga pendidik sebagaimana yang diisyaratkan,
Serta penilaian atas pelaksanaan tugas dan fungsi guru penerima tujangan profesi dalam mematuhi jumlah jam wajib mengajar dan penilaian manfaat pemberian tunjangan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagaman sebagaimana yang menjadi kementerian agama republic Indonesia. Terang Tasri,
Sementara itu Kasi Pendidikan Islam Kakankemenag Lebong Abdul Malik, S.Ag kembali mengaskan tunjangan profesi telah kita berikan dalam rangka peningkatan kesejahteran guru dan sudah selayaknya kinerja para guru penerima tunjangan profesi juga harus meningkat,
Penulis : Alanzari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari