Pendidikan Madrasah

H.Tasri: Guru Harus Memiliki Kompetensi

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/11- Guru harus memiliki kompetensi tinggi,pedagogic, keperibadian, propesional, maupun social. demikian di katakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. tarsi MA saat acara pembinaan guru dan pengawas penerima tunjangan profesi di Aula Kantor Kemenag Lebong pada hari Rabu (04/11)

Dalam sambutanya Kepala Kantor kemenag lebong menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Peran dan Tanggung Jawab guru Mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesian, organisasi atau asosiasi profesi guru membentuk Kode Etik. Kode Etik dimaksud berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesian. 

"Setiap pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan/atau tidak melaksanakana KEGI (KODE ETIK GURU INDONESIA) dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru. Guru yang melanggar KEGI dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku pada organisasi profesi atau menurut aturan Negara” jelas H. Tasri

Di akhir uraianya H. Tarsi mengajak dengan 4 AS Gembrot: Kerja keras kerja cerdas kerja iklas kerja tuntas gembira dan berbobot. 

Yang mengcoordinir pembinaan ini adalah kasi pedis kemeng lebong diikuti 60 peserta guru agama sekolah umum dan madrasah serta pengawas.

Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA