Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/9- Berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Nomor : Kd.07.9/4/PP.00.2/ 1590 /2014 Tanggal 3 September 2014 Tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Negeri dan Swasta di Lingkungan Kankemenag Lebong
Tim Monev yang terdiri dari Ka.Kankemenag Lebong, Kasubbag TU, Staf Pendis Khususnya dan Para Staf Lainnya di lingkungan Kankemenag Lebong ditugaskan untuk melakukan Monev Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana BOS Madrasah Semester I Januari – Juni 2014 Tahun Anggaran 2014.
Senin (8/9) dijelaskan Kakankemeang Lebong Drs. H. Tasri, MA ketika dikonfirmasi operator Website Kankekemang Lebong Alanzari,SE bahwa Pelaksanaan Monev dijadwalkan selama 3 hari hingga 10 September 2014
Adapun tujuan kegiatan monev adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pemanfataan Dana BOS Madrasah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada, baik dalam pemanfaatan maupun dalam pertanggung jawaban pelaporannya.
Lebih lanjut dituturkan Ka.Kankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA bahwa dengan adanya Monev ini akan dapat diketahui sejauh mana manfaat Dana BOS dalam menunjang operasional madrasah dan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pendidikan madrasah di lingkungan kankemenag lebong.
Penulis : Alanzari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari