Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/9- Menghadapi tahun ajaran baru 2014/2015, Jum’at, (29/8) Kepala RA Perwanida Kemenag Kab. Bengkulu Utara, Suripti, S. Pd A.Ud menggelar rapat wali murid di ruang pertemuan RA Perwanida.
Rapat ini digelar guna membahas peraturan-peratuan serta ketentuan yang berlaku di RA Perwanida Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Utara.
Diungkapkan Suripti dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ibu Wali murid yang telah member kepercayaan kepada kami untuk mendidik putra putrinya.
Suripti berjanji akan berushaa semaksimal mungkin untuk mendidik putra-putrinya di sini dengan maksimal dan tidak akan menghilangkan kepercayaan bapak ibu semua.
Selain itu, Suripti juga menyampaikan tentang ketentuan jam belajar pada RA Perwanida ini, baik itu untuk anak kelompok bermain maupun untuk anak kelompok RA.
Dijelaskan Suripti, bahwa di RA Perwanida ini kami dewan guru telah melakukan kesepakan untuk melaksanakan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 8 Pagi dan mengakhiri jam belajar pada pukul 12 siang. “Tentu ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memberikan pendidikan yang lebih kepada siswa-siswi kami” Ujar Suripti.
Suripti juga menambahkan, usai melaksanakan kegiatan belajar tersebut, kami juga menyediakan pelajaran tambahan, namun ini hanya sifatnya tidak wajib, boleh diikuti, boleh juga tidak.
Penulis : Yudhistira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari