Pendidikan Madrasah

Guru PPKn MAN 1 Kepahiang Ikuti Promosi Diklat Teknis Substantif

Kepahiang (Inmas)- Berhubungan dengan surat panggilan calon peserta diklat Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia nomor B-0093/Bdl.03/2/KP.02.2/01/2020 yang dilayangkan Balai Diklat Keagamaan Palembang pada 22 Januari 2020, akan melaksanakan empat diklat dalam kurun waktu 6 hari secara bersamaan (3 s.d. 8 Pebruari 2020) yaitu : Diklat Teknis Keterampilan Staf Angkatan I; Diklat Manajemen Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Angkatan I; Diklat Teknis Substantif Guru PPKn Madrasah Aliyah; dan Diklat Teknis Substantif Guru Seni Budaya Madrasah Aliyah.

    Madrasah Aliyah Negeri 1 Kepahiang menugaskan Ibu Rahmayanti, S.Pd untuk ikutserta dalam Diklat Teknis Substantif Guru PPKn Madrasah Aliyah sebagai perwakilan dari Kabupaten Kepahiang yang akan bergabung dengan 6 guru PPKn perwakilan dari Kota Bengkulu, Kabupaten Kebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Seluma.

    Ibu Rahmayanti, S.Pd untuk  menyampaikan bahwa Diklat Teknis Substantif Guru PPKn Madrasah Aliyah diikuti 35 peserta dari empat provinsi dengan rincian 15 peserta guru dari provinsi Sumatera Selatan; 10 guru dari provinsi Lampung; 6 peserta guru dari provinsi Bengkulu dan 4 peserta dari provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Diklat tersebut dilaksanakan di kantor Balai Diklat Keagamaan Palembang dengan 9 materi terkait Peningkatan kualitas SDM, Nilai-nilai Pancasila, Lembaga Negara, Hak Asasi Manusia, hingga analisis SKL, KI, KD, dan Indikator PPKn Madrasah Aliyah. -Liza Sudarti, S.Pd.Si


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA