Pendidikan Madrasah

Guru PAI Kemenag Lebong Siap Implementasikan K-13

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/6- Peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan sebagai mana yang menjadi misi Kantor Kementerian Agama kabupaten Lebong tidak lepas dari peran serta Lembaga Pendidikan Keagamaan baik yang bersifat formal maupun non-formal selaku penyelenggara pendidikan keagamaan di masyarakat.

Madrasah mulai dari tingkat MI sampai dengan MA merupakan lembaga pendidikan yang berada dibawah Naungan Kementerian Agama, selain itu melalui Guru Pendidikan Agama Islam yang diperbantukan pada sekolah-sekolah umum merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkat kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Lebong.

Berawal dari Misi Kementerian Agama tersebut, selasa (24/6) bertempat di Aula Hotel Dinda Ceriah Kabupaten Lebong sebanyak 50 orang Guru PAI pada Sekolah Umum di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, ikuti Kegiatan Implementasi Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh Kasi Pendis Kankemenag Lebong.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB secara resmi dibuka oleh Ka.Kankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA dalam sambutan dan arahannya menjelaskan bahwa Guru PAI sangat berperan dalam mewujudkan misi kemeterian agama kabupaten lebong melalui fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan agama yang diperbantukan pada sekolah-sekolah umum.

Untuk itu dalam Implementasi Kurikulum 2013 yang berbasis pada pengembangan kompetensi peserta didik dimana peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar serta diberikan kesempatan dalam mengembangkan kemampuan dalam perbedaan dan minat, sehingga peserta didik mempunyai tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan, maka profesionalisme dan kompetensi Guru PAI perlu di tingkatkan.

Dengan kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki mutu pembelajaran agama pada sekolah-sekolah umum akan meningkat, sehingga memberikan dampak yang fositif terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara umum dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan berakhlak mulia. Tukas Tasri

Meskipun Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tentang penerapan Kurikulum 2013 belum dikeluarkan namun berdasarkan Kepmendikbud bahwa Kurikulum 2013 sudah harus diterapkan mulai Tahun Pelajaran 2014-2015, untuk itu kepada Guru PAI yang diperbantukan pada sekolah-sekolah umum agar mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga selesai, agar apa yang disampaikan / dipaparkan oleh para nara sumber nantinya dapat terserap dan menjadi bekal dalam penerapan Kurikulum 2013.

Adapun materi yang disampaikan dalam Kegiatan Implementasi Kurikulum 2013 ini meliputi Materi Tentang Fungsi dan Peran Guru, Kerangka Dasar dan Struktur serta Strategi Penerapan Kurikulum 2013,

Peserta terlihat serius mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan oleh para nara sumber dan antusias peserta terlihat ketika season diskusi dibuka dalam membahas hal-hal yang berkaitan dengan Penerapan Kurikulum 2013 ini.

Penulis : Alanzari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA