Bemgkulu Tengah, (Humas) - Upaya mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler pramuka, pelatih pramuka MIN 1 Bengkulu Tengah memberikan pengetahuan tentang Dasar-dasar Kepramukaan, (12/10/2023).
Pembina pramuka MIN 1 Bengkulu Tengah, Riyani, M.Pd.I mengatakan bahwa kegiatan pramuka tahun pelajaran 2023-2024 ini diikuti oleh siswa dari kelas 4 dampai kelas 6. “Untuk smester 1 ini, kami mempunyai 2 orang pelatih pramuka dan Saya sendiri sebagain kordinator kepramukaan MIN 1 Bengkulu Tengah, “ ucap Riyani.
Selanjutnya Riyani mengatakan bahwa pelatih pramuka MIN 1 Bengkulu Tengah yaitu Tunggu merupakan pelatih pramuka dari luar madrasah. Untuk mengatasi kekurangan pelatih ini, kami memberdayakan seluruh guru guna mendampingi anak-anak saat latihan.
Sementara itu kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bengkulu Tengah Emiyati, M.Pd. sangat mendukung pengaktifan kegiatan latihan pramuka ini. Di sinilah ajang anak-anak berlatih tentang kedisiplinan, percaya diri, mandiri, serta belajar bersosialisasi baik di lingkungan madrasah maupun di luar madrasah.
Pelatih pramuka MIN 1 Bengkulu Tengah, Tunggu Hardiansyah menerangkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler pramuka ini salain latihan diperlukan pembinaan dan pemberian materi dasar kepramukaan.
“Sebelumnya kami sudah mengelompokkan siswa dalam beberapa kelompok atau regu. Setiap regu juga sudah dipilih ketua, wakil ketua regu dan sudah dipersilakan membuat yel-yel sebagai identitas dan penyemangat saat latihan. Selain itu materi PBB dan Tali temali serta atraksi menarik lainnya,” Ujar Riyani menutup pembicaraannya.
Pembinaan ini dihadiri kordinasi dengan wali siswa terkait Percepatan Pencairan dan Penggunaan Dana bantuan sosial PIP Tahap II di MIN 1 Bengkulu Tengah.
Kordinasi ini dipimpin oleh Kepala MIN 1 Bengkulu Tengah, Emiyati, M.Pd. didampingi penanggung jawab bidang Pendidikan Riyani, M.Pd.I yang dilaksanakan di Ruang Musholah Ar Razak. Dalam kordinasi ini Emiyati menyampaikan bahwa Pemberian dana PIP tahap II tahun anggaran 2023 ini merupakan hasil usulan yang dilakukan oleh Pihak Madrasah melalui Operator Madrasah Meilya Sasmita yang diperuntukkan kepada siswa kelas 1-6.
Terkait penentuan penerima Dana bantuan merupakan kewenangan dari Pusat yaitu Direktorat Jenderal Kelembagaan, Sarana, Kesiswaan, dan Kurikulum (KSKK) Kementerian Republik Indonesia, Ucap Emiyati.
Melalui rakor ini juga Kepala madrasah menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua siswa yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan ini, mohon kiranya orang tua/wali siswa mengerti dan memahaminya, Tambahnya.
Sementara itu juga Emiyati mengatakan bahwa pemberian dana sosial ini berupa uang tunai secara langsung yang dicaikan melalui Bank BRI Cabang Bengkulu. Uang ini digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah yakni Baju seragam, Tas, Sepatu, Buku, dan lain-lain.
“Sesuai dengan Juknis PIP Tahun 2023 bantuan ini untuk siswa yang jelas harus dibelanjakan untuk keperluan sekolah” dan akhirnya tujuan dari Pemberian Dana bantuannya tercapai, anak-anak penerima akan semakin semangat dalam menuntut ilmu, Ujar Emiyati menutup arahannya.(EM)