Bengkulu (Humas) 31/1 - Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan pemahaman terkait Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang SNP khususnya pada pasal 20 serta Permendiknas Nomor 41 tahun 2007, Sebanyak 20 Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Kepahiang Ikuti Pelatihan Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Aula MTs N 01 Kepahiang, Rabu.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Kepahiang itu berlangsung selama dua hari mulai tanggal 30 Januari 2013 sampai 31 Januari 2013.
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Guru PAI Secara Profesional itu dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Lukman, S.Ag,MM.
Dalam sambutannya, Lukman berharap melalui kegiatan ini para guru dapat meningkatkan pemahanan terkait penyusunan Silabus secara benar dan memahami kurikulum Mata pelajaran PAI berbasis karakter karena prinsip penyusunan RPP diantaranya adalah memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik serta mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Selain itu, dalam penyusunan RPP juga jangan dilupakan bagaimana cara untuk menerapkan teknologi Informasi dan Komunikasi dalam sistem pembelajaran diera globalisasi saat ini.
"Saya yakin bapak itu sudah cukup memahami terkait penyusunan Silabus, namun dengan pelatihan hari ini dapat lebih memberikan warna terkait bagaimana menyusun Silabus dan RPP yang baik," ujarnya.(Aji).
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
20 Guru PAI Kepahiang Ikuti Pelatihan Penyusunan Silabus Dan RPP
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB