Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/1 - Berkenaan dengan isu yang berkembang terkait belum adanya kepastian pembagian kuota haji tahun 2013, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, melalui Kepala Bidang Haji dan Umroh, Drs.H.Zahdi Taher, M.HI menegaskan bahwa pembagian kuota haji sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur.
Hal tersebut disampaikan Zahdi saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Selasa. "Saya kira ini penting untuk meluruskan isu yang berkembang, sesuai dengan UU No 13 tahun 2008 bahwa jika Menteri Agama sudah membagikan kuota haji ke masing-masing Provinsi maka sepenuhnya akan menjadi kewenangan Gubernur," tegasnya.
Berdasarkan UU No.13 tahun 2008 itu telah jelas bahwa Gubernur berhak atas pembagian kuota haji di Provinsi Bengkulu, apakah akan dibagi berdasarkan kuota Kabupaten/kota seperti yang dilakukan selama ini atau dikembalikan ke kuota provinsi.
Selama ini, dikatakanya Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota haji sebanyak 1.614 orang yang dibagikan pada sembilan Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu, dan besar kecilnya kuota tersebut ditentukan berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Agama dengan Gubernur.
Terkait kepastian pemabagian kuota haji tahun 2013, menurut Zahdi pihaknya akan mengelar rapat tanggal 14 Februari 2013 mendatang untuk memastikan apakah kuota haji akan dibagikan pada Kabupaten/Kota atau menggunakan kuota Provinsi.
Jika menggunakan kuota Provinsi, Menurut Zahdi keuntungannya untuk meminimalisir terjadinya Jamaah Eksodus dan memberikan rasa adil bagi seluruh warga di Provinsi Bengkulu, karena kuota akan dibagi berdasarkan urutan nomor porsi se-Provinsi Bengkulu.
Namun demikain , hal lainnya yang menjadi masalah adalah, jika kuota dikembalikan ke Provinsi maka ada beberapa Kabupaten yang hanya mendapatkan kota haji pada tahun 2013 sebanyak 2 orang namun ada beberapa kabupaten/kota yang mendapatkan kuota haji melebihi kuota haji yang diberikan selama ini dan hal itu tentunya riskan menimbulkan ketimpangan serta gejolak dimasyarakat.
"Kita tunggu saja hasil rapat tanggal 14 bulan ini, dan kita harus menerima apapun keputusannya karena gubernur memiliki hak penuh atas pembagian kuota haji," ujarnya. (JJ)
Islam
Haji dan Umroh
Zahdi Taher: Pembagian Kuota Haji Sepenuhnya Menjadi Kewenangan Gubernur
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB