Bengkulu (Humas) - Sebagai upaya dalam mewujudkan kabupaten Bengkulu Utara yang kondusif dan tentram, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Pembinaan Korban Aliran Paham Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022.
Pembinaan yang bertemakan “Kita Wujudkan Masyarakat Islam yang Berakhlak Mulya, Seimbang, Moderat, Sejahterah Lahir dan Batin” tersebut di selenggarakan di Hotel Kurnia Arga Makmur selama satu hari, yakni, Rabu, 8 Juni 2022 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH dengan didampingi Kasubbag Tata Usaha, Samsir Alamsa, M.Ag dan Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakam, M.HI.
Ketua Panitia Pelaksana, Aminudin, S.P dalam Laporanya menyampaikan bahwa Kegiatan Pembinaan ini diikuti oleh 22 peserta yang terdiri dari 5 orang Kepala KUA, 6 orang dari Penyuluh Agama Islam, 6 Orang dari Unsur Tokoh Masyarakat dan 5 orang dari unsur Ormas Islam di Kabupaten Bengkulu Utara.
Selanjutnya Aminudin menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan pembinaan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan, yang diharapkan dapat kembali menyampaikan wawasan yang didapat pada pertemuan ini kepada masyarakat di sekitar tempat tinggal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara dalam arahanya saat membuka acara secara resmi mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya kita untuk mencegah secara dini aliran-aliran yang menyimpang atau aliran sesat ditengah-tengah kehidupan masyarakat sehingga tidak ada korban baik korban pribadi, korban keluarga korban kelompok masyarakat, bahkan terjadi korban ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
H. Ajamalus berharap dengan adanya kegiatan pembinaan ini, baik itu Kepala KUA Penyuluh Agama Islam, Ormas Islam maupun tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini untuk bisa bersama-sama mendeteksi dini diwilayahnya masing-masing supaya nanti jika ada gejala-gejala adanya alliran yang menyimpang, kita bisa cepat melakukan upaya pencegahanya tentunya pencegahan secara persuasif, sehingga dapat mewujudkan ketentraman dan situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. (bu)