Mukomuko (Humas) - Hari senin, hari pertama masuk kantor setelah libur hari raya Idul Fitri, bertempat di ruang Penyuluh Agama Islam UPZ KUA Kecamatan Ipuh melaksanakan perekapan dana zakat mal yang terkumpul dari UPZ di tiap desa serta dari perorangan se-Kecamatan Ipuh.
Sebagai salah satu upaya pengumpulan zakat, Kepala KUA Kecamatan Ipuh Rio Smitia, SHI menggencarkan seluruh PAI Non PNS untuk menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat yang telah wajib berzakat atau telah sampai nisabnya untuk mengeluarkan zakat dan 30 persen dari zakatnya mohon disetor ke BAZNAS Kab. Mukomuko untuk dikelola oleh Baznas.
“Alhamdulillah melalui pemberitahuan tersebut UPZ KUA Kecamatan Ipuh dapat mengumpulkan zakat mal sebanyak Rp 22.916.000,- uang ini sudah di setorkan ke BAZNAS Kabupaten Mukomuko oleh Ali Mustaqimudin selaku Bendahara UPZ KUA Kec. Ipuh.
"Mudah-mudahan zakat yang telah disetorkan bermanfaat bagi masyarakat Mukomuko,” paparnya. (ts*)