Bengkulu Tengah (Humas) - Tim Percontohan Ekonomi Umat (PEU) yang terdiri dari pihak Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, dari Kementerian Agama RI, dan Lembaga Zakat Baitul Mal Hidayatullah (BMH) beserta tim pelaksana program dari KUA Kec. Pondok Kelapa, terus bersinergi dalam melaksanakan kegiataan.
Setelah selesai mengadakan Rapat Koordinasi, Tim beserta Rombongan langsung mengadakan kunjungan kepada calon penerima Bantuan Ekonomi Umat Tahun 2022. Untuk diadakan verifikasi faktual lapangan oleh Tim.
Pada hari Selasa, (31/05) diadakan kunjungan kepada calon penerima bantuan. Agar dapat diverifikasi usaha calon penerima bantuan ekonomi umat tersebut. Dari 19 pelaku kegiatan usaha yang ada di Kec Pondok Kelapa yang mendaftar maka terpilih 10 pelaku usaha yang nantinya akan diberikan bantuan sebesar Rp.10.000.0000 (Sepuluh Juta Rupiah) untuk meningkatkan kegiatan usahanya.
Maka dengan diadakan kunjungan turun kelapangan, tim melihat langsung bentuk usaha dari calon penerima bantuan tersebut. Apabila menurut tim layak dan tepat untuk menerima bantuan sesuai dengan juknis dan juklaknya maka akan diberikan bantuan tersebut, akan tetapi apabila selama kunjungan dilapangan terdapat hal yang menyalahi juknis dan juklaknya maka calon penerima harus diganti sebagaimana yang disampaikan oleh Tim dari Kementerian Agama Pusat Ibu Nurmala. Dan penerima bantuan program ini diharapkan sebelum nya sebagai mustahik ( penerima zakat) menjadi muzakki( orang berzakat). ( dsrl)