Bengkulu (Inmas) – Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kaur yang tergabung dalam Kelompok Terbang Kloter 5 Embarkasi Padang telah berada di kota Madinah Al Munawwarah. Informasi ini diperoleh melalui Petugas TPIHI Ketua Kloter 5 H. Sofian, S.Sos dan ketua Kloter 5 Mahbain, SPI.
H. Sipuan mengatakan, Kondisi semua JCH yang berasal dari Kabupaten Kaur dilaporkan dalam kondisi sehat. Mereka bahkan sudah mulai melaksanakan shalat arbain, shalat 40 waktu di Masjid Nabawi, Madinah.
H. Sipuan menjelaskan, salat Arbain adalah sebuah istilah ibadah shalat fardhu yang dilakukan sebanyak 40 kali tanpa terputus sekalipun di Masjid Nabawi Madinah. Shalat arbain merupakan salah satu kegiatan yang ditradisikan oleh sebagian besar umat Islam di dunia.
Dalam melaksanakan shalat arbain, jamaah praktis harus tinggal di Madinah minimal selama delapan hari.
Kegiatan tersebut didasarkan pada hadis riwayat Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa shalat di masjidku (nabawi) empat puluh kali shalat yang tidak terputus, maka ia akan ditulis terbebas dari neraka, selamat dari siksa dan terbebas dari sifat munafik. (Puji**)