Curup (Humas) – Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 Tahun Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, kembali berlanjut. Kali ini, di gelar di kota dingin Curup Kabupaten Rejang. Kamis, (24/9). Kegiatan digelar di Masjid Agung Baitul Makmur, dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher, M.Hi yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Drs. H. Ramlan, M.Hi.
Hadir dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Rejang Lebong Drs. H. Lapulangi, M.M, Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kemenag H. Irmaidi, S. Sos, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag RL H. A. Supani, S.Ag., M.M. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dlingkungan Kemenag RL, hadir juga para penyuluh agama islam. Dalam kegiatan tersebut, Kemenag RL membagi 5 zona dari 232 Calon Jemaah Haji. Mengingat Curup, masih berada di zona merah pandemic virus corona.
‘’Kita bagi berdasarkan wilayah Kecamatan. Sehingga dalam kegiatan sosialisasi ini tidak ada terjadi kerumuman,’’ kata Kakan Kemenag RL Lapulangi.
Lapulangi menambahkan, dari 232 itu. Rinciannya adalah 62 orang peserta zona 1 yang meliputi CJH dari wilayah Kecamatan Selupu Rejang, 62 orang dari zona 2. Selanjutnya 56 orang peserta dari zona 3 meliputi wilayah kecamatan Curup dan Curup Selatan, dan 66 orang Jemaah dari zona 4 yang meliputi wilayah Kecamatan Curup Tengah, serta 53 orang dari zona 5 yang meliputi Jemaah dari Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Binduriang, Sindang Beliti Ulu, dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
‘’Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang keputusan Menag RI,’’ ujar Lapulangi yang juga mantan Kasubag Umum Kanwil Kemenag Bengkulu itu.
Sementara itu, Kabid PHU yang meneruskan arahan dari Kanwil Kemenag Bengkulu mengatakan, keputusan Menag RI bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan ini merupakan takdir Allah SWT. Karena kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
“Untuk itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu CJH dari kabupaten Rejang Lebong agar ikhlas,’’ ujar Ramlan.
Ramlan mengajak Jemaah, untuk selalu optimis, bahwa wabah pandemic virus corona ini akan berakhir. Sehingga tahun 2021 mendatang, CJH bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Karena dia mengetahui perasaan sedih umat yang harus mengikhlaskan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini.
‘’Pembatalan keberangkatan tahun ini juga adalah peluang bagi Bapak dan Ibu untuk mempersiapkan hal-hal ibadah haji seperti penyiapan dokumen haji, upaya meningkatkan kesehatan bagi calon para Jemaah haji waktunya semakin panjang. Selain dengan pembatalan ini juga Bapak dan Ibu bisa memperdalam pemahaman manasik haji secara mandiri terbuka luas sepanjang tahun,’’ demikian Ramlan. (Tatang)