Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH mengunjungi secara langsung keberadaan Rumah Tahfidz Qur’an Umma Rasyidah Puri Arga Makmur yang berlokasi di Jl. Husni Thamrin Karang Anyar II, Rabu, 8 Juni 2022.
Kedatangan ke Rumah Tahfidz ini disambut secara langsung dan hangat oleh Pemilik sekaligus Pimpinan Rumah Tafidz, H. Syafri Syihad beserta Istri di kediamanya.
Dalam sambutanya tersebut, Pimpinan RTQ Umma Rasydah Puri Arga Makmur H. Syafri Syihad mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara atas kepedulianya untuk meluangkan waktu mengunjungi Rumah Tahfidz ini.
Dikatakan H. Syafri, bahwa keberadaan Rumah tahfidz ini saat ini masih dalam tahap proses pengembangan, oleh karenanya dirinya berharap kepada bapak kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bisa memberikan arahan dan bimbingan kepada kami selaku pengelola dan pengurus Rumah Tahfidz ini agar kedepanya rumah tahfidz bisa terus berkembang dan menjadi lebih baik, menginggat keberadaan rumah tahfidz ini masih terbilang baru keberadaanya di Bengkulu Utara, khususnya di Arga Makmur.
Dalam kesempatan tersebut juga. H. Syafri juga menyampaikan maksud dan keinginanya termasuk juga sang Istrinya untuk mendirikan dan membuka lembaga pendidikan setingkat Madrasah Aliyah, untuk itu dirinya sangat berharap kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bisa membantu dan memberikan arahan agar keinginan tersebut bisa segera tercapai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya secara pribadi sangat mendukung apa yang menjadi maksud dan keinginan dalam mendirikan dan membuka lembaga pendidikan setingkat Madrasah Aliyah, namun beliau menyampaikan untuk membuka lembaga pendidikan setingkat Madrasah Aliyah diperlukan beberapa persyaratan dan poin-poin yang harus dipenuhi baik itu dari segi sarana prasarana maupun kelengkapan administrasi seperti Ijin Operasional yang harus ada sebelum penerimaan peserta didik.
“InsyaAllah kami dari Kementerian Agama mendukung adanya niat baik ini, terutama dalam hal memajukan dunia pendidikan Islam, yang terpenting semua persyaratan dalam pengurusan dan pengajuan bisa segera dilengkapi dan jika semuanya sudah lengkap dan tidak ada masalah tentu semuanya akan berjalan dengan lancar” Ucap H. Ajamalus.
H. Ajamalus berpesan kepada agar proses kegiatan di Rumah Thafidz ini bisa tetap berjalan seperti biasanya, sambil berjalan sambil sambil mengurus persyaratan-persyaratan yang belum lengkap. (bu)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Sambangi RTQ Umma Rasyidah Puri Arga Makmur, Kepala Kemenag Bengkulu Utara Harap Segera Urus IJOP
- Kamis, 9 Juni 2022 | 00:00 WIB