Bengkulu Utara (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs. H. Ajamalus, MH, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam(Urais), Drs. H. Ramlan, M.HI, selenggarakan Rapat Pemantapan Pemindahan Lokasi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulok Kupai, bertempat di Balai Desa Bukit Berlian Ulok Kupai, Kamis (15/4).
Turut hadir dalam rapat itu, selain Kakan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, dan Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ramlan, M.HI, hadir pula mendampingi, segenap Kepala Seksi (Kasi)Bidang Urais, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan para Kasi, juga dari bagian BMN serta Perencana Kemenag BU, Ka.KUA Kecamatan Ulok Kupai dan Napal Putih. Disamping, hadir pula dari unsur Tripika, Kepala Desa, serta para undangan lainnya, diwilayah setempat.
Pada moment tersebut, Kakan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, akan dilaksanakan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulok Kupai, yang lokasinya telah ditetapkan oleh Kemenag RI, yaitu disamping Kantor Camat Kecamatan Ulok Kupai, Desa Tanjung Dalam,
“Impian dari masyarakat Kecamatan Ulok Kupai selama ini untuk memiliki gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Kantor Urusan Agama (KUA), akan terpenuhi. Insya Allah, dalam sebulan atau 2 bulan kedepan, akan segera dilakukan Titik Nol pembangunannya. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur, sebab masih banyak KUA di BU ini, yang belum dapat dibangun,” jelasnya.
Disamping itu, dikatakan pula oleh Kakan Kemenag BU, terkait dengan rapat tersebut, yaitu penetapan lokasi pembangunan KUA Ulok Kupai, maka kepada pihak kecamatan, diharapkan bantuannya nanti untuk dapat menerbitkan IMB nya, sebagai persyaratan utama bagi kontraktor guna memulai pekerjaannya, juga dukungan dari berbagai pihak demi kelancaran dan kesuksesan pembangunan tersebut.
“Tentunya, ini bukan tanggung jawab Kemenag saja, tetapi akan menjadi tanggung jawab kita bersama. Perencanaannya juga bersama, pelaksanaannya juga bersama, menikmati hasilnya juga bersama-sama. Karenanya, harapan kami, kerjasama dan dukungan semua element masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai, sangatlah penting,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Urais, Drs. H. Ramlan,M.HI, dalam kesempatan yang sama, mengemukakan bahwa berdasarkan hasil penetapan Kemenag Pusat, yang disampaikan melalui Kemenag Provinsi Bengkulu, maka untuk finalisasi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Bengkulu, tahun 2021, ada 3, yaitu KUA Kepahyang, Ketahun, dan Ulok Kupai.
Karenanya, melalui kesempatan itu, Kabid Urais mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat Ulok Kupai dan pihak terkait lainnya, yang telah berkenan menghibahkan lahannya untuk pembangunan gedung tersebut,
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Ulok Kupai, karena telah menghibahkan lahannya untuk lokasi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji. Bukan itu saja, minta lahan Satu malah dikasih Tiga, Dua diantaranya telah bersertifikat atas nama Kemenag. Ini adalah contoh yang baik dari masyarakat Ulok Kupai,” tuturnya.
Disisi lain, Camat Kecamatan Ulok Kupai, melalui Sekretaris Kecamatannya, Julianto, S.IP, menyampaikan ucapan syukur serta terima kasih atas persiapan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Ulok Kupai itu, sebab mengingat begitu penting dalam memudahkan masyarakatnya dalam mengurus masalah pernikahan serta haji nantinya.
“Pembangunan disini, tidak terlepas dari peran para Kades dan tokoh masyarakat, yang telah memberikan kemudahan dalam segala urusan. Karenanya, kami mengucapkan terima kasih, termasuk juga kepada pihak Kemenag, baik Kemenag Pusat, Provinsi Bengkulu, maupun Kemenag BU. Mudah-mudahan segera terealisasi,” ujarnya. {Erfin Bastary}