Lebong (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalukan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam No 889 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di ruang pengawas Kemenag Kabupaten Lebong, yang juga dilakukan serentak secara nasional, Selasa (01/11).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., MH didampingi Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS, S.IP, M.Pd mengatakan kegiatan tersebut dimonitoring oleh Menag RI, sehingga perlu diseriusi oleh Kemenag Kabupaten Lebong.
Harapan Menag RI, lanjut Arief Azizi sangat besar terhadap penyuluh agama, karena penyuluh merupakan garda terdepan sebagai corong penerangan kebangsaan dan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Saat ini banyak faham dan membid’ahkan kelompok lain, nah penyuluh agama harus bisa mengadvokasi hal tersebut agar masyarakat ini dapat pencerahan,” ungkap Azizi.
Jawaban dari soal para penyuluh agama nanti akan menentukan terkait wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan.
“Saya puas karena seluruh penyuluh hadir semua,” puji Azizi lagi.
Arief Azizi, S.Ag.,MH mengatakan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan ini menjadi penting dilakukan agar para penyuluh agama Islam tidak terpapar faham-faham dan sejenisnya.
“Jangan sampai ada penyuluh agama Islam yang memiliki paham radikal dan tidak mau pada kegiatan-kegiatan keagamaan Kemenag. Jika ada yang seperti itu silahkan berhenti sebagai penyuluh, karena sudah tidak sevisi dan satu tujuan,” tambah Azizi.
Azizi juga berpesan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Kabupaten Lebong, untuk selalu mencintai rumah besar Kementerian Agama. Selain itu, Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS, S.IP., M.Pd menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menilai pengetahuan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS mengenai aspek komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal. (Hs)