Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/6- Sebanyak 30 Penyelenggara Pelayanan Ibadah Haji dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Kamis (27/6) ikuti orientasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus di Hotel Raffles City.
Kegiatan Orientasi Yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu pada pukul 19:00 WIB itu dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Juni 2013.
Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs.Zahdi Taher, M.HI dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam prakteknya proses pendaftaran ibadah haji itu ada dua yaitu pendaftaran haji reguler dan pendaftaran ONH plus yang saat ini disebut sebagai BPIH Khusus.
Lebih lanjut menurut Zahdi, untuk haji reguler pendaftarannya bisa dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan diatur oleh Kementerian Agama sementara pendaftaran haji khusus hanya bisa laksankaan di Kementerian Agama RI atau Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang jumlahnya hingga saat ini masih terbatas.
"Hingga saat ini beru sekitar 10 kanwil kemenag yang menerima pendafataran haji khusus dan tentunya hal tersebut melalui berbagai kajiaan dan pertimbagan, dan untuk Bengkulu higga saat ini masih dalam proses ," ujarnya.
Sementara itu berkenaan dengan tujuan pelaksanaan orientasi, menurut Zahdi saat ini pemahaman masyarakat akan BPIH khusus atau haji khusus masih rendah, untuk itu pihaknya mengundang penyelenggara pelayanan haji di Daerah untuk mendapatkan pengetahuan terkait BPIH khusus.
"Dengan Orientasi ini saya berharap bapak ibu dapat memahami syarat, prosedur dan mekansime pendaftaran haji khusus karena kedepan bukan tidak mungkin dengan panjangnya waiting list JCH maka masyarakat akan beralih ke BPIH khusus," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH dalam sambutanya meminta kepada penyelenggara pelayanan ibadah haji khususnya di daerah agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Jamaah Calon Haji.
"Jamaah haji adalah tamu allah, maka berikanlah pelayanan terbaik kepada Jamaah calon haji dan jika ada masalah sampaikan dan jelaskan dengan baik sehingga dapat memberikan pemahaman bagi JCH maupun masyarakat," ujarnya.
Penulis : Jaja
Editor : H.Nopian Gustari
Islam
Haji dan Umroh
Penyelenggara Pelayanan Haji Ikuti Orientasi BPIH Khusus
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB