Urusan Agama Islam dan Syariah

Penghulu Kecamatan Selupu Rejang Pandu Pernikahan Catin Buta Aksara

Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/6- Pelayanan Prima merupakan sebuah keharusan dalam memenuhi tuntunan perbaikan pelayanan masyarakat dewasa ini sehingga setiap unit kerja khususnya di wilayah Kementerian Agama sudah memulai beberapa gerakan guna memenuhi tuntutan tersebut bahkan tidak sedikit dari KUA telah memasang strategi untuk merealisasikan tuntutan itu.

Banyak hal yang telah KUA Selupu Rejang lakukan untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah kerjanya dan salah satunya adalah memberi keringanan dan kemudahan bagi catin yang memiliki kendala dalam suatu hal yang dikhawatirkan akan mengganggu proses akad nikah dan salah satu dari kendala tersebut adalah masalah buta aksara.

Maka pada hari Kamis kemarin, 05 Juni 2014 diadakan pernikahan antara Anggini seorang perawan berasal dari Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang yang dipersunting oleh seorang jejeka bernama Wagiyanto kelahiran 1977 yang berasal dari desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang yang mana kedua pengantin tersebut tidak mempunyai kemampuan baca tulis sehingga mereka memohon untuk melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang dan permohonan tersebut dipenuhi oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang Mintarno, S.H.I, M,H,I.

Prosesi pernikahan tersebut dipandu dan dicatat oleh Penghulu KUA Selupu Rejang Reno Juliando, S.Th.I, M,H,I, dengan hikmat dan bertindak sebagai saksi Bakhtiar, S.Sos, dan Ibrahim Staf KUA Selupu Rejang, selain itu juga dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak catin dan juga dihadiri dan disaksikan oleh perangkat desa Suban Ayam dan Kelurahan Simpang Nangka sehingga membuat prosesi akad nikah ini semakin bermakna dan hikmat.

Pelaksanaan akad nikah ini merupakan sebuah bukti keberpihakan KUA Selupu Rejang kepada masyarakat yang ada di wilayahnya guna membantu masyarakat, tapi walaupun demikian KUA Selupu Rejang tetap bergerak dalam membantu dan mengarahkan masyarakat kepada peningkatan SDM di kecamatan Selupu Rejang dengan menekan angka kebutaan aksara sehingga dengan meningkatnya SDM akan stimulus peningkatan di bidang social, budaya, spiritual dan perekonomian masyarakat sehingga dengan demikian realisasi program KUA Selupu Rejang dalam membina keluarga sakinah akan menjadi semakin mudah.

Penulis : Reno Juliando, S.Th. I, M.H.I/C **
Redaktur: H. Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA