Bengkulu (Inmas) – Minat masyarakat Provinsi Bengkulu untuk menjadi Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil periode 2020-2024 ternyata cukup tinggi. Sejak dibukanya pendaftaran hingga seleksi dilaksanakan, pendaftar mencapai angka 1.156 orang dengan memperebutkan jatah 312 orang. Dari hasil evaluasi dan seleksi PAI Non PNS yang tersebar di di jajaran Kemenag se-Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kaur yang memiliki minat pendaftar yang cukup tinggi yakni 225 orang, disusul Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 197 pendaftar, Kabupaten Mukomuko sebanyak 130 pendaftar, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 125 pendaftar.
Kemudian Kabupaten Lebong sebanyak 120 orang, Kabupaten Seluma sebanyak 98 orang, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 70 pendaftar selanjutnya Kota Bengkulu yang memiliki pendaftar paling sedikit yakni hanya 57 pendaftar. Tingginya minat pendaftar ini membuktikan tingginya antusias masyarakat dalam rangka membantu sebagian tugas pemerintah dalam pembinaan umat dalam melaksanakan ajaran agama dan syariah.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, MPd melalui Kabid Penais Zakat dan Wakaf Drs. Muhammad Soleh, M.Pd didampingi Kasi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Dr. H. Intihan, S.Ag, MH mengatakan, sejumlah pendaftar tersebut telah dilakukan seleksi adminitrasi bahkan seleksi tertulis dan diakhiri seleksi wawancara dengan meliputi materi wawawasan kebangsaan, pengetahuan Al-Qur’an dan ibadah serta Khutbah Jumat dan ceramah pada Minggu (8/12). Dalam seleksi tersebut, ketiga materi dikupas habis dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh, sehingga target pencapaian informasi keagamaan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal.
‘’Dengan adanya penyuluh ini, dapat membantu sebagian tugas pemerintah dalam pembinaan umat dalam melaksanakan ajaran agama dan syariah,’’ demikian Muhammad Saleh.(Tatang)