BENGKULU (HUMAS) --- Kementerian Agama RI memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Kakanwil Kemenag Drs. H.Zahdi Taher.,M.HI melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) DR.H. Intihan.,M.H mengatakan, kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” kata Intihan.
Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam, dengan unsur terkait baik dengan anggota komisi VIII DPR RI bersama organisasi islam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.
‘’Keputusan ini yang terbaik, untuk keselamatan umat,’’ tegas Kakanwil.
Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Selain itu, kebijakan diambil karena hingga saat ini Arab Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021 M.
‘’Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman,’’ terang Kakanwil.
Sejak dikeluarkan keputusan oleh Menag RI, Kanwil Kemenag telah melakukan langkah-langkah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada calon Jemaah haji bahkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Provinsi Bengkulu.
’Intinya kami mengharapkan kepada CJH agar bersabar,tawakal karena ini takdir Allah,SWT. Mari kita berdoa agar wabah covid-19 ini segera berlalu,’’ demikian Intihan
Penulis : Tatang Wss