Mukomuko (Humas) - Bertempat di KUA Kecamatan Sungai Rumbai dilaksanakan pertemuan dan koordinasi dengan seluruh ASN dan PAI Non PNS dalam rangka percepatan program sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Sungai Rumbai, hal ini menindaklanjuti MoU antara Kemenag dan BPN beberapa waktu yang lalu.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Rumbai Afandi Rahman,S.Sos berharap agar tanah wakaf yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai dapat didata dengan baik sekaligus dapat disertifikasi menjadi hak milik Kementerian Agama, untuk kelancaran kegiatan ini Kepala KUA mengajak seluruh ASN dan PAI Non PNS dapat bekerja maksimal sehingga sehingga secara bertahap tanah wakaf yang sudah disertifikasi meningkat.
Sementara Koordinator PAI Non PNS Kecaman Sungai Rumbai Wandri, S.Sos .I mengaku siap mensukseskan program ini dengan cara turun ke lapangan melakukan validasi data yang ada di KUA dengan data yang sudah ada di setiap Desa dengan melibatkan wakif dan nazir.
Sebagai perbandingan data tanah wakaf Kecaman Sungai Rumbai sebanyak 51 lokasi yang sudah ber AIW 20 yang sudah bersertifikat 7, dan berstatus hibah 1 lokasi yaitu tanah KUA Sungai Rumbai. Data-data ini nanti kita akan validasi kembali. (AR)