Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/4- Bertempat di Majelis Taklim Nurhasanah, Masjid Al-Anshor Desa Air Merah Kec. Curup Tengah pukul 17.00 – 18.00 Wib, Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec. Curup Tengah Afriani Muchtar, S.Ag memberikan tausiyah pada acara pengajian rutin mingguan.
Pengajian tersebut diadakan setiap Minggu di Masjid Al-Anshor, selain tausiyah jama’ahnya di sertai dengan membaca Al-Qur’an dan Tajwid.
Dalam tausiyah tersebut Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Curup Tengah memberikan materi yang berjudul Kewajiban Melaksanakan Shalat lima waktu.
Sesuai dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj, dimana Rasulullah diperintahkan untuk melaksanakan ibadah sholat 5 waktu dan di sampaikan pada umatnya. Sholat merupakan tiang agama dan amal yang pertama di periksa ketika manusia mati adalah ibadah shalat lima waktu.
Kegiatan diikuti dengan khidmat oleh Ibu-ibu Majelis Taklim, salah seorang Ibu-ibu mengatakan bahwa mereka sangat senang dan berterima kasih kepada para Penyuluh dari KUA Kec. Curup Tengah yang rela membagikan ilmu agama kepada kami disini. Karena selama ini kegiatan pengajian Ibu-ibu boleh dikatakan mati suri. Mudah-mudahan dengan adanya Penyuluh ini, Majelis Taklim Nurhasanah akan berjalan dan berkembang terus. (Penulis : Afriani Muchtar, S.Ag).
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
PAI Curup Tengah RL Isi Pengajian Pada Majelis Taklim Nurhasanah
- Rabu, 26 April 2017 | 00:00 WIB