Mukomuko (Humas) - Selasa, (18/5) bertempat di KUA Sungai Rumbai Kepala KUA Afandi Rahman, S.Sos memanggil Petugas Lapangan Zakat dari BAZNAS Mukomuko yang ditugaskan untuk Kecamatan Sungai Rumbai yang bernama Mulyadi bertempat tinggal di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai.
Dari pengumpukan Zakat ini didapat kendala teknis dan non teknis yang diakui oleh Petugas Lapangan Mulyadi, kendala tersebut diantaranya kurang sosialisasi, lemahnya SDM petugas, rendahnya koordinasi dengan instansi lintas sektor terutama KUA, adanya lembaga Zakat lain yang sudah resmi bertugas mengumpulkan Zakat yaitu Lazizsnu/Lapizsnu Kecamatan Sungai Rumbai.
Dari kendala yang dihadapi oleh petugas, Kepala KUA menyarankan agar kedepan sosialisasi dan koordinasi lebih ditingkatkan terutama dengan KUA setempat, karena di KUA terdapat SDM yang memadai seperti penyuluh Agama Islam yang siap melaksanakan tugas sosialisasi di lapangan. Kedepan segera kita lakukan pertemuan dengan petugas lapangan dan Lazisnu untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberdayaan dana Zakat.
Selain itu, Kepala KUA juga berpesan kepada BAZNAS dalam hal Zakat ini tidak bisa terlepas dari peran dan tugas KUA yang dulu pernah terjalin dan hasilnya sangat memuaskan. Sejak ditunjuk petugas lapangan dari Baznas beberapa tahun ini, Dana Zakat di beberapa Kecamatan menurun karena kerjasama dengan BAZNAS sudah tidak ada lagi, ini dibuktikan tidak ada surat permohonan dari Baznas kerja sama untuk pengumpulan Zakat tahun 2021. Data sementara Zakat Mal yang terkumpul dari petugas Baznas sekitar 5-7 juta, dan ini akan terus dikumpulkan sampai tanggal 24 Mei 2021. (ts*)