Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/11- Pengelolaan administrasi perkantoran yang bersifat konvensional dituntut sesegera mungkin beralih ke era digital. Hal ini seiring dengan semakin berkembangnya teknologi yang disertai dengan tuntutan pelayanan yang efektif dan efisien.
Intansi pemerintah, termasuk Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, mencoba mewujudkan tuntutan jaman ini dengan melahirkan aplikasi pengelolaan nikah pada KUA yang disebut SIMKAH. Pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan yang sudah diterapkan oleh Ditjen Bimas Islam semakin banyak berperan dalam mewujudkan sistem perkantoran modern pada Kantor Urusan Agama.
Dalam perkembangannya aplikasi SIMKAH banyak mendapatkan respon dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya tanggapan positif baik dari operator SIMKAH pada KUA (internal) maupun masyarakat umum (External), Respon yang membangun ini sangat dibutuhkan oleh pengelola SIMKAH karena pada akhirnya menjadi bahan evaluasi kebijakan pengembangan sistem informasi nikah.
Upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan yang baik dan prima serta tata kelola Administrasi dan dokumentasi data nikah yang aman dan terjaga, maka melalui Sistim Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) diharapkan akan membantu memudahkan pengelolaan sistem data nikah mulai dari unit kerja terbawah (KUA) sampai kepada jenjang tertinggi (Kemenag Pusat) dalam menjaga akurasi dan keamanan dokumentasi data nikah ini dengan memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi yang sedang berkembang .
Hal ini dituangkan oleh intruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/ 369 tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Sehubungan dengan intruksi Dirjen Bimas Islam tentang SIMKAH, maka Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI bersama Penghulu KUA Kecamatan Selebar Kota Bengkulu menghadap Kepala Bidang Urais dan Binsyar Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H.Herman Yatim, MM dan Kasi Pemberdayaan KUA H.Nahwan Effendi, MM pada hari Rabu tanggal 05 Oktober 2014 diruang kerjanya.
Maksud dan tujuan menghadap Kabid Urais dan Binsyar Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu adalah untuk menyampaikan usul pembentukan FK-OSI Wilayah (Forum Komunikasi Operator SIMKAH Indonesia) Wilayah Provinsi Bengkulu.
Samijan mengatakan bahwa Forum Komunikasi SIMKAH untuk wilayah provinsi Bengkulu sangat perlu untuk dibentuk mengingat Bengkulu dibidang SIMKAH sudah sangat jauh ketinggalan dibandingkan dengan daerah Jawa, Sumatera Barat dan lainnya.
Dengan adanya forum operator SIMKAH wilayah provinsi Bengkulu maka Kita sesama KUA dan Operator SIMKAH dapat berbagi ilmu untuk saling mengisi dan bertukar pikiran tentang SIMKAH, sehingga SIMKAH di KUA tidak hanya sekedar Online saja melainkan dapat entri Data, kirim data offline dan online, print/cetak dan lainnya.
Lebih lanjut masih menurut samijan bahwa untuk penyeragaman data aplikasi dan template simkah perlu segera terwujud mengingat pada tahun 2015 akan ada evaluasi SIMKAH pada KUA diseluruh Indonesia.
Khususnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi bahwa sekarang sudah dirasakan manfaat SIMKAH bagi KUA, diantaranya slip setoran Bank BRI, Piagam Catin, From NB dan Model N sudah diPrinter dan tidak lagi menggunakan tulisan tangan. Hanya satu yang belum menggunakan printer yaitu Buku Akta Nikah. Harapan kedepan KUA Sindang Kelingi adalah punya printer PLQ20 sendiri dan dapat berbagi ilmu kepada KUA dan Operator lainnya diforum SIMKAH wilayah Bengkulu, Terangnya.
Kepala Bidang Urais dan Binsyar Islam serta Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kementareian Agama Provinsi Bengkulu Menyambut baik usulan pembentukan FK-OSI Wilayah Bengkulu demi kemajuan bersama khususnya seluruh KUA yang ada diwilayah Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut Kasi Pemberdayaan KUA H.Nahwan Effendi, MM mengatakan bahwa pengurus FK-OSI Wilayah Bengkulu akan dibentuk. Sebelum dibentuk terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kabid Urais dan Binsyar Islam, kasi kepenghuluan dan lainnya yang ikut andil didalamnya, yang nantinya akan menjadi pengurus serta menjadi pioner SIMKAH di Bengkulu dan dapat memajukan SIMKAH di Bengkulu, jelasnya.
Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari