Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Kota Padang RL Dikunjungi Tokoh Masyarakat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/02 -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong dikunjungi oleh tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat tersebut adalah pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong, H. Hasan bersama Imam Desa Derati sekaligus mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Ahmad Rifa’i. Kedatangan kedua tokoh masyakat ini diterima langsung oleh Kepala KUA Kota Padang, Bulkis, S.Th.I, MHI pada Rabu (08/02) di ruang kerjanya.
H. Hasan mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk berkenalan dengan Kepala KUA Kota Padang yang baru saja dilantik. Di samping itu juga beliau ingin meminta pandangan Kepala KUA tentang kerjasama BMA dengan KUA dalam hal pembinaan masyarakat.
Kepala KUA Kota Padang menjelaskan bahwa BMA merupakan mitra kerja KUA. Kerjasama BMA dan KUA dapat dilihat pada aspek sosial kemasyarakatan. Sebuah tatanan masyarakat akan menjadi baik apabila adat dan agama bisa disandingkan. Sebab, ajaran agama akan sulit diamalkan tanpa dipadukan dengan nilai-nilai adat. Karena itu lahirlah istilah adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. Artinya adat tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Akan tetapi, bahasa agama terkadang sulit dipahami oleh masyarakat awam. Maka diperlukan adat untuk menterjemahkannya. Di sanalah titik temu adat dan agama.
Tokoh masyarakat dan agama di Kota Padang mengaku siap bekerjasama dengan KUA dalam menjaga kerukunan. Di samping itu mereka juga siap membantu mensosialisasikan program KUA Kota Padang. (Bulkis)


TERKAIT

Islam LAINNYA