Bengkulu Selatan (Humas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Manna melaksanakan penandatanganan akta ikrar wakaf pada Senin (7/2). Acara ini disaksikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna Irwan, Sos.S .M.Ag beserta dua orang saksi bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Manna. Tanah tersebut berukuran 286 m2 atas nama wakif Nike Haryani binti H Junusi Nazar dan Nazir M.Aliyani.
“Adapun peruntukan tanah wakaf yang terletak di Jalan Al Munawar RT. 09 Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota manna tersebut adalah untuk di pergunakan sebagai wadah kegiatan pendidikan keagamaan. Kegiatan itu meliputi pembangunan Madrasah Diniayah Awaliyah,TPQ,MDTA dan kegiatan keagamaan lainya. Lebih jauh saya berharap tanah tersebut dapat di pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat khususnya di bidang pendidikan keagamaan. “ Harap Haryan selaku Nazir
Setelah penyerahan dan penandatanganan berkas ikrar wakaf, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Manna Irwan, Sos.S .M.Ag meyampaikan harapan agar tanah wakaf tersebut dapat menjadi tanah yang produktif untuk meningkatkan pendidikan bagi anak-anak dan dewasa khusus di bidang keagamaan.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan mengapresiasi setiap masyarakat yang telah tergerak hatinya untuk mewakafkan dan semoga segera seluruh tanah wakaf yang berada di kecamatan Kota Manna dan sekitarnya dapat di urus akta ikrar wakafnya untuk dibuatkan sertifikat untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari. (Eka/suryana)