Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/6- Pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2014, bertempat di Balai Pertemuan KPN Depag di Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Lama Curup Tengah sebanyak empat (4) orang staf KUA Kecamatan Curup tengah mengikuti kegiatan Orientasi Nikah Rujuk, mereka adalah Yukran Domesti,S.Th.I Penghulu Kec. Curup Tengah, Epa laila, S.Ag Penyuluh Kec. Curup Tengah, Rojauna,S.Ag Staf petugas pengelola NR dan Lidya Herlina ,S.Pd.I staf pembantu pengelola NR.
Kegiatan Orientasi Nikah Rujuk tersebut dailaksanakan oleh Bimas Islam Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Surat Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Nomor : Kd.07.03/2/HM.00/1032/2014 tanggal 3 Juni 2014 perihal : Undangan Orientasi Nikah Rujuk Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Pada Pukul 08.00 WIB kegiatan Orientasi dibuka Oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang diwakili oleh Bapak Ka.Subbag Tata Usaha, yakni Bapak Drs. Suhardi Hirol,M.Pd. Dalam kata sambutan dan pengarahannya beliau menyampaikan dan menghimbau agar para peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber dengan sungguh-sungguh karena hal tersebut merupakan sebuah upaya dari pihak Bimas Islam dan Syariah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pegawai KUA khususnya yang berkecimpung langsung menangani dan melayani masalah Nikah dan Rujuk. Dan sesuai dengan tema kegiatan orientasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Administrasi pada Kantor Urusan Agama.
Adapun Materi yang diterima dan diikuti oleh para Peserta adalah:
- Masalah Istbat Nikah yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Curup
- Masalah Sistim Pengendalian Interen Pemerintah yang disampaikan Oleh Ka.Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong
- Masalah Kebijakan PMA Nomor 13 tahun 2012 tentang Tupoksi Bimas Islam yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam dan Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Acara dan kegiatan Orientasi tersebut berakhir pada pukul 16.00 WIB yang ditutup oleh Kasi Bimas Islam dan Syariah, Bapak Drs. Akhmad Hafizuddin,MHI.
Penulis : Humas/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari