Mukomuko (Inmas), Beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Dikit Kasan Bisri menerima berkas tanah wakaf dari Desa Sari Bulan, berkas wakaf tersebut diserahkan langsung oleh Sekdes Desa Sari Bulan kepada Kepala KUA diruangannya.
Sebelumnya Kepala KUA kecamatan Air dikit juga sudah menjemput berkas wakaf di desa baru V Koto. “Alhamdulilah bekasnya sudah lengkap dan siap dikirim ke Kemenag Mukomuko,” ungkapnya.
Selaku Kepala KUA Kasan Bisri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak desa yang telah bekerja sama dengan baik sehingga berkas tanah wakaf yang dibutukna sudah terpenuhi.
Terpisah Kasan Bisri juga mengatakan bahwa permohonan berkas wakaf ini merupakan tindak lanjut dari himabauan kepala Penyelenggara Syariah Kemenag Mukomuko untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukumnya dan tidak ada masalah dikemudian hari. (Tisna)