Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Singaran Pati Hadiri Nikah Balai

Kota Bengkulu (Humas) 15/12-Bertempat di Hotel Adeeva Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa 14 agustus 2021 pukul 09.00 WIB, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Marlius Putra, M.H.I. bersama seluruh Kepala KUA di lingkungan Kemenag Kota Bengkulu, telah  menghadiri acara Program Nikah Balai Gratis yang merupakan ide dari Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, dan Wakil Walikota, Dedy Wahyudi. Acara ini di hadiri langsung oleh Walikota Bengkulu dan Wakil Wali kota Bengkulu serta beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

 

Kegiatan Nikah Balai ini di ikuti 6 Pasangan yang berstatus bujang gadis atau janda/duda yang memiliki Surat Keterangan Kurang Mampu. Setiap satu pasang pengantin mendapatkan baju muslim 1 pasang, mas kawin berbentuk seperangkat alat salat dan setelah aqad nikah dilanjutkan dengan pesta pernikahan, dimana ke-6 pasangan mempelai duduk bersanding secara bersamaan di pelaminan yang telah disiapkan. Sebelumnya, akad nikah atau ijab qabul dilaksanakan secara serentak oleh ke-6 pasangan tersebut dengan di pandu oleh Penghulu dari KUA Kecamatan.

 

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Marlius Putra, menjelaskan bahwa sebenarnya ada 1 pendaftar dari Kecamatan Singaran Pati yang ingin mengikuti Program Nikah Balai tersebut, akan tetapi setelah di periksa kelengkapan administrasinya ternyata pasangan tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Karena yang bersangkutan telah berstatus  kawin atau pernah menikah sirri dan diarahkan oleh Kepala KUA untuk melaksanakan isbat nikah ke Pengadilan Agama. Sehingga KUA Singaran Pati gagal untuk mengirim utusan atau peserta dalam Program Nikah Balai ini. (Marlius/Popi)

 

 


TERKAIT

Islam LAINNYA