Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH berharap agar peserta Penyuluh Agama Islam Non PNS ( PAI Non PNS) memiliki kompetensi sebagai seorang penyuluh sehingga efektivitas dan tingkat keberhasilan dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dapat maksimal.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kemenag kabupaten Mukomuko ketika memberikan pembinaan kepada peserta PAI Non PNS bertempat di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selagan Raya (Kamis, 08/03).
Dalam pembinaanya H. Ajamalus menjelaskan beberapa kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh seorang penyuluh, antara lain memiliki ilmu pengetahuan agama yang sesuai dengan topik yang dibahas dalam pembinaannya.
Selain itu seorang penyuluh harus menguasai metode yang tepat dan memahami kondisi serta karakter masyarakat (jama'ah) yang dibina. Memiliki akhlak yang baik, baik sikap, ucapan maupun dalam pergaulan sehari-hari sehingga dapat dicantoh atau diteladani.
Disamping tiga kompetensi dasar tersebut seorang penyuluh harus memiliki jiwa dan niat yang ikhlas sehingga ilmu yang diberikan mudah diserap dan diterima oleh masyarakat. (Tisna)