Bengkulu Tengah (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag, MM menilai bahwa usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733 adalah sebuah keniscayaan dalam upaya mewujudkan kemaslahatan jangka panjang. Sebab, hal tersebut sudah didasarkan perhitungan dan kajian yang matang dengan mempertimbangkan azas kemaslahatan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Kita jangan hanya melihat sepintas dan kepentingan sesaat saja, tapi harus dilihat secara objektif dan berpikir jauh ke depan tentang usulan BPIH itu. Sebab, usulan itu sudah didasarkan kajian dan perhitungan. Bukan mengada-ada. Saya melihat usulan BPIH tahun 2023 itu realistis dan logis untuk menjaga keseimbangan beban dan keadilan juga. Semua berbasis kebutuhan Jemaah selama di Arab Saudi, serta dalam upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh jamaah yang telah mendaftarkan diri untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke depannya,” ujar Sipuan.
Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2023 dengan dasar asumsi BPIH mencapai 98.893.909. naik sekitar Rp 514.000 dibanding tahun 2022. Rinciannya, BPIH yang dibebankan kepada Jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen. Sementara, 30 persen sisanya atau senilai Rp 29.700.174 diambil (subsidi) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Dengan komposisi 70 persen BPIH dan 30 persen nilai manfaat tersebut, BPIH yang harus dibayar Jemaah haji naik sekitar Rp 30 juta per Jemaah dibanding tahun lalu. BPIH tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.
Menurut Sipuan, usulan formula BPIH tersebut dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban Jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH kedepan. Sebab, selama ini subsidi ke BPIH terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Ditambah lagi, ada kenaikan berbagai komponen kebutuhan seperti harga avtur naik yang berdampak kenaikan biaya transportasi udara, biaya hotel, pemondokan, transportasi darat, catering alat kesehatan dan obat-obatan.
Menurut Sipuan, usulan Kementerian Agama terkait BPIH tahun 2023 sudah dilakukan secara transparan. Selain didasarkan kalkulasi, usulan BPIH itu juga sudah didiskusikan bersama pihak-pihak terkait. Semua kebutuhan biaya bisa diketahui dengan jelas peruntukannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Di situ kan ada komponen-komponen biaya haji. Jelas peruntukan biaya itu ke mana dan untuk apa. Semua dilakukan secara transparan dan logis. Transparansi ini penting untuk memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji ini berjalan dengan baik dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para Jemaah haji,” ujar Kepala Kemenag Benteng ini.
Oleh karena itu, dia juga mengajak semua pihak agar bisa melihat usulan BPIH ini secara jernih. Sebab, pemerintah tentu tidak akan membuat keputusan yang merugikan Jemaah haji. Negara kata Sipuan, pasti akan berupaya memberikan yang terbaik untuk warganya.
“Kita berpikir positif saja. Karena usulan ini kan masih akan dibahas lagi bersama DPR. Dan kita berharap bisa dicapai keputusan terbaik mengenai BPIH tahun ini,” ujar Sipuan. (asw)
Islam
Haji dan Umroh
Kenaikan Biaya Haji, Kakan Kemenag Benteng “Sebuah Keniscayaan untuk Kemaslahatan Jangka Panjang”
- Kamis, 26 Januari 2023 | 00:00 WIB